Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu Yang Menciptakan (QS.Al-Alaq:1)

Selasa, 10 Desember 2013

Suatu Catatan tentang Penghulu dan Pungli (?)



Saat-saat ini lagi rame banget kontroversi hati mengenai penghulu karena kasus pungli. Kalo saya nonton di berita sih biaya resmi buat bayar penghulu itu Rp 30.000,- untuk pernikahan di tempat (KUA atau Balai Nikah).

Tapi saat ini lazimnya masyarakat meminta penghulu datang ke tempat pernikahan dan melangsungkan akad disana, dan biaya yang dipatok penghulu bervariasi, antara Rp 500.000,- sampai lebih dari Rp 1 juta !!!

Bagi saya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: apakah bila penghulu mengizinkan pelaksanaan akad bukan di tempat yang ditentukan (KUA atau Balai Nikah) adalah suatu pelanggaran atau bukan? Atau memang belum diatur dalam peraturan resmi jika akad diluar KUA atau Balai Nikah? Jika belum diatur tapi dilaksanakan, bagaimana status hukumnya? Pelanggaran? Atau dianggap suatu kebijaksanaan yang tidak perlu dihukum?

Menurut saya, adalah suatu hal yang wajar kalo calon pengantin/pengantin memberi semacam “uang transport” atau “uang rokok” jika menikahnya bukan di KUA atau Balai Nikah, karena tentu mereka perlu bensin untuk ke tempat calon pengantin/pengantin, apalagi kalo tempatnya jauhhh…apalagi kalo hari libur, bukankah mereka telah mengorbankan hari liburnya? Tentu sangat pantas jika penghulu diberikan semacam “uang makan”, atau “uang jalan” atau sejenisnya…Ok mungkin ada yang bilang itu gratifikasi atau pungli atau semacamnya, tapi mbo ya punya hati nurani lah dikit, mereka udah dateng ke tempat pernikahan (diluar KUA/Balai Nikah), mereka tentu keluar biaya transport (yang seharusnya enggak sama sekali kalo nikah di KUA/Balai Nikah), apalagi kalo hari libur, mereka kan udah mengorbankan waktu libur mereka…Ya panteslah dikasih “uang tambahan” diluar biaya resmi, kalo kita ampe pelit ngasih yang tambahan, berarti kita yang kebangetan…

Jadi, menurut saya, sangat wajar penghulu meminta “uang lebih” jika menikahkannya tidak di KUA dan bahkan di hari libur, tapi tentu jumlahnya jangan sampai memberatkan pihak calon pengantin/pengantin, apalagi sampai menahan hak dari calon pengantin/pengantin. Misalkan karena hanya ngasih Rp 500.000,- (yang biasanya Rp 800.000,-) maka Buku Pengantin nya gak dikasih (kesaksian ini saya denger pas acara di TVOne Live). Nah kelakuan penghulu kayak gini yang mesti ditindak, karena menahan hak orang lain. Gak habis pikir sama penghulu kayak gini, tega banget…

Masyarakat butuh pemerintah melalui penghulu untuk menikah secara resmi di NKRI. Tapi penghulu (yang mewakili pemerintah) malah “jual mahal”. Hal ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin menikah, apalagi masyarakat kurang mampu.

Saya yakin gak semua penghulu kayak gitu. Masih ada penghulu-penghulu yang masih memiliki hati nurani, dan gak mempersulit masyarakat yang ingin menikah. Nah, penghulu-penghulu kayak gini yang mesti diapresiasi dan dipertahankan.

Menikah kan sunnah, kalo misalkan penghulu mempersulit masyarakat melalui “tarif” nya, maka sama saja dia menghalangi sunnah. Untuk penghulu-penghulu yang “mempersulit” masyarakat yang ingin menikah, sungguh mereka tidak pantas jadi penghulu…Pantasnya mereka dipindahkan ke dinas yang mengurusi kematian, penguburan, dan semacamnya, supaya mereka inget mati…supaya kedepannya mereka gak seenak jidat mempersulit masyarakat…
--------------

Mengenang masa mahasiswa, kalo lagi santai, makan malem di depan Gerbang Lama Unpad, biasanya sama Agora, paling sering sama Ridhof dan PeDe


Banyak yang bilang, masa mahasiswa, masa paling indah...saya setuju, asal ada banyak kenangan...

Kenangan tentang dosen dan skripsi...
Kenangan tentang teman dan persahabatan
Kenangan tentang perjuangan dan keikhlasan
Kenangan tentang keterbatasan dan peluang

Sungguh ferdi bersyukut diberikan kesempatan oleh Allah untuk mencicipi kenangan-kenangan itu :)

Alhamdulillah
 (note tambahan ini ditulis, 4-1-13, di kamar, di Sukabumi, dalam kondisi hujan deras diluar, dan perut gak begitu laper karena abis minum Energen anget)
 

Kamis, 05 Desember 2013

Suatu Catatan antara Mboi, SBY, dan Kondomisasi

Publik Indonesia baru-baru ini tengah digemparkan oleh kegiatan Kemenkes yang bagi-bagi kondom gratis. Ada pihak yang mendukung, terutama yang pro seks bebas, yang pro liberal, yang pro kehidupan bebas, yang pro…stitusi, hehe… Ada juga yang menolak, terutama para ulama, dan orang-orang yang masih “waras” pemikiran dan logika nya, juga yang masih punya hati nurani.

Saya miris banget menyaksikan berita bus kondom gratis masuk kampus (UGM), malah ada sumber yang mengatakan, para pembagi kondom gratis ini membagikan kondom gratis sambil bilang (kira-kira gini), “nih jajal sama pacar kamu”, “nih jajal sama pasangan kamu”, “nih…nih…nih”

Berdasarkan hasil penelitian, hampir 80% mahasiswa kampus itu belum menikah. Dengan pembagian kondom gratis disana, siapa sasaran Kemenkes? Bukankah itu sama saja dengan menyuruh generasi muda berbuat zina.

Awalnya saya kira kebijakan-kebijakan kementrian dibuat dengan sangat matang dengan memperhatikan aspek budaya, moral, agama, dan berbagai aspek lainnya. Tapi khusus kebijakan Mboi Menteri Kemenkes ini, mencerminkan kebijakan yang ngawur dan asal-asalan. Sama sekali tidak mencerminkan kebijakan dari seorang ibu/perempuan yang intelek dan bermoral. Sangat tidak pantas menjadi Menteri maupun pembuat kebijakan. Kebijakan ini hanya merusak generasi muda.

Perhatian seharusnya tidak hanya kita arahkan pada Menteri Mboi ini, tapi juga kita arahkan pada Presiden SBY. Seharusnya SBY tidak tinggal diam melihat aksi kondom gratis ini. Kalo ada yang bilang, ‘Presiden kan urusannya banyak”, maka jawaban saya, “Kalo gak mau punya banyak urusan, jangan jadi Presiden”, hehehe….Lagian kan dia punya banyak staf ahli, kan bisa dioptimalkan.

Untuk memimpin bangsa sebesar Indonesia—dengan berbagai hal yang kompleks—, kita membutuhkan Presiden yang cepat, kuat, responsif, tegas, dan siap memikul tanggung jawab besar. Jadi tidak boleh ada alasan, “ Presiden kan sibuk, banyak urusan, dsb..”, kalo masih pake alasan gitu, mending jangan jadi Presiden…

Namanya juga Presiden, wajar kalo kurang tidur, wajar kalo banyak tekanan, karena itulah Presiden, harus kuat…
---------
Saya pernah ngeliat iklan pemerintah yang menganjurkan agar jangan menikah muda, nah kalo dikaitkan dengan pembagian kondom gratis ke generasi muda, berarti anjuran pemerintah: NIKAH MUDA DILARANG…”KAWIN” MUDA DIBOLEHKAN…asal pake kondom…
---------
Oh ya, kok DPR gak ngegunain hak interpelasi terhadap kebijakan kondom gratis ya?


Kamis, 28 November 2013

Suatu Catatan antara Shalat, Murtad, dan Pernikahan


Dalam buku Memaknai Kerja karya Dr.Yuslam Fauzi, ada ibadah ritual dan ibadah sosial. Ibadah ritual itu seperti salat, mengaji, dsb. Sedangkan ibadah social itu seperti sedekah, sopan santun, dsb.

Sebagian orang ada yang menganggap ibadah social lebih penting daripada ibadah ritual…bagi saya, hal ini adalah salah besar. Karena bagi saya, keduanya penting. Keduanya harus berjalan beriringan.

Ada riwayat yang menyatakan bahwa seseorang yang rajin salat wajib&sunnah, shaum, mengaji, tetapi suka menyakiti orang lain/tetangganya, maka ia di neraka, sedangkan seseorang yang shalatnya biasa saja (tapi tetep shalat ya, minimal yang wajibnya, hehe), jarang shaum sunnah, mengaji biasa saja, tetapi tidak pernah menyakiti orang lain, maka ia tempatnya di surga. (Wallahu’alam)

Shalat adalah kewajiban bagi muslim. Anda mengaku islam? Shalat lah. Ada hadist yang menyatakan bahwa pembeda muslim dan kafir adalah shalat (Wallahu’alam).

Shalat sangat penting kedudukannya dalam Islam, saking pentingnya, ada hadist yang menyatakan bahwa, saat hari peng-hisab-an nanti, jika shalatnya bagus, maka bagus juga amal lainnya (atau amal lain akan terbawa bagus), sedangkan jika shalatnya jelek, maka jelek pula amal lainnya (atau amal lainnya akan terbawa jelek). (Wallahu’alam)

Bro&Sis, ada beberapa yang perlu diperhatikan mengenai hal ini.

Pertama, murtadkah seseorang yang meninggalkan shalat?

Ada beberapa pendapat ulama tentang ini, yang pertama berpendapat bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat (baik mengakui atau tidak mengakui bahwa shalat itu wajib), maka dia telah kafir/murtad.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat namun masih mengakui kewajibannya (jadi gak shalat cuma karena males gitu), maka dia masih muslim, namun fasik.

Nah, untuk orang yang enggak shalat dan mengingkari kewajiban shalat, maka hampir semua ulama sepakat mengenai kekafirannya/murtad.

Kedua, sah kah orang yang meninggalkan shalat, menjadi Wali Nikah?

Hal ini berkaitan dengan status keislaman dari orang yang meninggalkan shalat. Bro&Sis tinggal memilih meyakini pendapat pertama atau pendapat kedua. Masing-masing pendapat ada ulama yang memperjuangkannya, dan tentu ulama-ulama tersebut punya dalil-dalil yang tidak bisa seenak jidat diabaikan. (silakan googling untuk info lebih lanjut J).Yang jelas, orang kafir tidak sah menjadi imam/wali dari orang muslim.

Dalam konteks percintaan saat ini, jika bro menyukai perempuan sedangkan bapak dari perempuan tsb tidak pernah salat atau bahkan mengingkari kewajiban shalat…hendaklah berpikir dua kali masbro, soalnya kalo dipaksakan, khawatir pernikahannya gak sah (karena akadnya aja gak sah, kenapa gak sah? Kan wali nikah nya “bermasalah”), dan hubungan yang terjadi (maaf) seumur hidup dilabeli zina, dan tentu sangat berdosa.

Ketiga, hukum menikah beda agama?
Pria boleh menikahi ahli kitab, sedangkan wanita tidak boleh menikah dengan non-muslim. Pokoknya untuk wanita, tidak boleh menikah dengan non-muslim, titik (silakan googling untuk info lebih lanjut J). Untuk pria, boleh menikahi ahli kitab. Namun definisi “ahli kitab” untuk saat ini masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Rasulullah pernah bersabda yang intinya menyatakan bahwa pilihlah pasangan berdasarkan agamanya. So, kalo ada wanita muslimah dan ahli kitab, manakah yang Anda pilih?

Ini pendapat saya, pendapat Anda? Ya terserah Anda, no offense, peace :)
--------------
So, buat bro, pastikan diri anda, calon pasangan anda, dan calon mertua anda adalah ahli salat (yang penting salat wajib minimal)
Buat sis, pastikan anda, calon pasangan anda, dan ayah/wali anda adalah ahli shalat
Dan buat para ayah, pastikan anda, anak anda, dan calon menantu anda adalah ahli shalat..


Rabu, 27 November 2013

Suatu Catatan Tentang Perdukunan di Indonesia



Zaman sekarang, praktek perdukunan masih merajarela. Kalo dulu praktek perdukunan menggunakan cara konvensional (maksudnya pasien datang ke dukun langsung, terus disembur aer dari mulut, dan sebagainya). Kalo sekarang praktek perdukunan semakin canggih, bahkan melalui sms , hehe

(ternyata globalisasi, modernisasi, tidak hanya merambah bidang epoleksosbud, tapi juga merambah dunia metafisika, hehe)

Istilah mengenai ‘perdukunan’, sangat dekat dengan istilah ‘sihir’, ‘ilmu hitam’, ‘orang pintar’, ‘ahli supranatural’, ‘ahli nujum’,’aahli ramal’, dsb. Dalam catatan kecil ini, saya menyebutkan kata ‘perdukunan’ untuk mewakili semua istilah-istilah yang berdekatan/berkaitan dengan itu.

Zaman sekarang, dukun tidak selalu berpakaian menyeramkan layaknya di film-film (baju hitam, celana hitam, cincin hitam, pokoknya serba hitam…bahkan anak emo yang ngaku gothic aja kalah :p), melainkan berpakaian layaknya kiyai, atau ustadz, atau ulama, dsb…lengkap dengan sorban dan tasbihnya…cihuy pisan pokoknya mah…

Dalam praktiknya mereka biasa memberikan “sesuatu” untuk disimpan atau diamalkan, layaknya keris, atau “isim” (semacam kertas yang bertuliskan tulisan arab dengan tinta khusus warna merah, klo gak salah semacam inai merah gitu). Si dukun memerintahkan menyimpan isim itu di tempat tertentu atau dibawa kemana-mana. Atau mereka juga biasanya memberikan amalan2 tertentu untuk dibaca, seperti zikir-zikir tertentu sekian puluh kali, atau dalam jumlah tertentu.

Kalo jimat berbentuk keris, boneka, dsb mungkin dengan lantang orang mudah mengatakan “musyrik!”, “syirik!”, dan sebagainya. Tapi kalo dikasih jimat berupa “isim” bertuliskan arab atau “amalan-amalan” tertentu yang berkaitan dengan zikir dan sebagainya, tidak semua orang berani mengatakan bahwa itu adalah musyrik atau syirik. Banyak yang ragu-ragu karena ada tulisan arab di isim-nya atau karena itu adalah zikir, dan juga mungkin ada beberapa penyebab keraguan lainnya.

Mengenai isim, saya pribadi menganggapnya itu adalah “jimat”, dan saya pernah baca hadist yang melarang menggunakan jimat (penasaran? Silakan googling sendiri :)). Dan kalo seseorang mati sedang dia masih menggunakan jimat, sungguh merugi lah ia, dan dikhawatirkan meninggalkan dalam keadaan menyekutukan Allah. (Nah kalo meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah, dikhawatirkan akan kekal di neraka, Na’udzubillah).

Mengenai amalan-amalan berupa zikir-zikir tertentu yang tidak jelas asal-usul ketentuannya, meskipun terlihat baik, namun saya pribadi menganggapnya itu adalah syubhat (meragukan). Apalagi kalo ampe menuhankan zikir dan mengesampingkan Allah, Naudzubillah. Khusus mengenai ini, jujur saya tidak suka baca amalan-amalan tertentu tanpa ada asal-usul yang jelas baik dari Quran atau Sunnah. Terserah kalo anda suka mengamalkan amalan-amalan tertentu dari mbah ini, mbah itu, kiyai ini, kiyai itu, tanpa jelas asal-usul ketentuannya…ini hanya masalah selera…misalnya: anda suka jengkol atau pete, sedangkan saya tidak suka, maka anda jangan paksa saya makan jengkol atau pete, begitu pula saya, saya tidak akan memaksa anda untuk membenci jengkol dan pete.

Dalam catatan ini, inilah pendapat saya, pemikiran anda? Ya terserah anda, saya hanya menyampaikan walau 1 ayat :)
-----------
Untuk zikir-zikir, saya sarankan anda membaca Al Matsuraat karya Hasan Al Bana, disana zikir-zikir nya berasal dari Quran dan Sunnah. Insya Allah. Atau juga buku berjudul “Doa dan Zikir Nabawi” karya Syaikh Ibnu Taimiyah, ulama kelas dunia yang tidak diragukan lagi kapasitasnya. Dalam buku itu banyak terdapat zikir berdasarkan Quran dan Sunnah. Wallahu’alam.


Senin, 14 Oktober 2013

Postingan Lebaran Idul Fitri baru sempet diposting menjelang Idul Adha :p

Assalamualaikum bro&sisss :)
Sebelumnya ferdi mengucapkan taqabalallahu minna wa minkum,mohon maaf lahir&batin :)

Udah lama nih gak nulis blog,coz keasyikan ama dunia nyata (hahaha...ahay..jedder...)

Oh ya,jadi keinget dulu pas lagi nyari kerja,kan banyak tuh persyaratan,kyk ngurus SKCK,Kartu Kuning,etc

Nah,utk reminder aja nih,siapa tw bro&sis perlu. Untuk bikin Kartu Kuning di Kemenakertrans,yg perlu dipersiapkan:
1.Fotokopi ktp,ijazah&transkrip nilai
2.Pas foto berwarna 4x6,2 lembar
3.Uang receh 5ribu&seribuan yg byk,utk "sedekah" ke petugas yg minta atau calo2 fotokopi.

emang sih klo utk petugas,itu bisa dibilang pungli,padahal jelas2 ada pengumumannya,tidak dipungut biaya. Tapi ya,karena sudah terlanjur jadi kebiasaan,daripada kita uring2an,mending kita niatkan sedekah,insya Allah malah jadi ibadah,dan yakin Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.aamiinn.

Nah,kalo utk bikin SKCK di Polres,tidak diperlukan surat pengantar dari Polsek,atau sejenisnya.berikut persyaratannya:
1.Fotokopi ktp
2.Siapkan pas foto 4x6 berwarna minimal 6 lembar
3.Bawa pulpen
4.Bawa uang receh 5ribuan&seribuan yang banyak buat "sedekah" ke petugas atau calo2.

Ok,sekian untuk saat ini,hehe :)