Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu Yang Menciptakan (QS.Al-Alaq:1)

Minggu, 13 Maret 2011

Tentang "Ikan" Bernama Gayus

Indonesia kini sedang disibukkan dengan kasus Gayus. Kasus yang “menceritakan” terjadinya korupsi pajak besar-besaran, yang melibatkan banyak pihak, namun yang “baru” (berani) diselidiki adalah saudara Gayus Tambunan. Ditengah hiruk pikuk kasus ini, Gayus dalam salah satu persidangan yang digelar meminta agar dijadikan staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK. Sungguh “nyeleneh” bukan? Udah jelas-jelas jadi terdakwa koruptor, kok malah minta jabatan? Udah gitu jabatan “pembasmi” koruptor lagi?

Tapi tunggu dulu, Gayus meminta jabatan itu dengan menjamin bahwa Gayus akan membongkar semua koruptor, tidak hanya yang kelas kakap, tapi juga yang kelas hiu dan paus. (ada kelas nila gak ya?mau dong, buat digoreng…hmmm,nyummmiii)

Jelas ini merupakan hal baru, dimana seorang terdakwa koruptor, meminta jabatan menjadi salah satu aparat penegak hukum atau semacamnya, dengan menjaminkan akan memberantas korupsi!!! Di satu sisi, hal ini merupakan hal baru yang patut dicoba, karena selama ini—dengan mengandalkan aparat hukum biasa—kita kurang bisa mengungkapkan jaringan mafia korupsi di Indonesia. Siapa tahu dengan memanfaatkan Gayus, kita bisa mendapatkan “very big fish” and—of course—bigger than gayus.

Yang jadi permasalahan disini adalah, apakah permintaan gayus—untuk nimbrung menjadi aparat penegak hukum—ini diikuti pula dengan permintaan lain, seperti, “kalo saya berhasil nemuin ‘ikan’ yang lebih gede, bebasin saya ya...” atau permintaan-permintaan nyeleneh lainnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar